Apa yang menjadi keraguan orang yang belum join?

Pertama, kurangnya informasi tentang keberadaan mata uang digital yang sudah mulai efektif beroperasi di seluruh dunia. Keberadaan mata uang digital ini kenapa sangat diminati ialah karena sistem transaksi yang terdesentralisasi sehingga transaksi dalam jumlah besar bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat melalui teknologi blockchain.


Kedua, yakni maraknya penipuan penjual bitcoin. Kasus tersebut sudah ditangani oleh OJK dan data yang tercatat terdapat 19 penjual bodong. Apakah dengan adanya kasus ini kita harus mengecam keberadaan cryptocurrency? Tentu tidak, karena adanya kasus penipuan itu diakibatkan oleh oknum.


Tindakan oknum ini tentunya mencoreng atau menurunkan kredibilitas cryptocurrency. Akan tetapi nyatanya sistem dari cryptocurrency sangatlah aman bahkan bagi setiap pengguna yang melakukan transaksi dengan koin tersebut. Pengguna hingga transaksi sampai saat ini berjalan dengan baik dan justru mengalami peningkatan jumlah peminat.


Kredibilitas perusahaan juga sangat ditentukan oleh perilaku dari setiap membernya. Perusahaan hanya sebagai wadah sistem yang sudah bekerja dengan baik bahkan sudah diakui otoritas badan hukum di negara, namun perjalanannya tetap harus memperhatikan perilaku dari setiap pengguna yang mengatasnamakan nama perusahaan.


Atas dasar hal tersebut perusahaan manapun akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku salah satu atau sebagian anggota terdaftar apabila melakukan kecurangan atau penipuan. Begitu juga dengan EDCCASH terhadap setiap membernya.


Hal ketiga yang belum membuat orang yakin adalah belum ada bukti pencapaian dari setiap member yang bergabung di perusahaan/komunitas tersebut. Jika ada pencapaian yang terlihat di perusahaan, pemikiran secara umum bagi yang belum tergabung akan bertanya “apakah pencapaian tersebut sebagai settingan atau murni pencapaian dari kinerja bisnis?”


Namun di EDCCASH semuanya ini bisa dilihat dan terbukti secara penuh tanpa mengada-ngada. Bahwa itu adalah bukti hasil mining cryptocurrency di EDC. Selengkapnya kamu bisa buka di artikel hasil pencapaian dan testimoni pengguna EDCCASH .


Keempat adalah tidak terdaftar atau diketahui kinerjanya oleh badan hukum yang berwenang di Indonesia. Untuk aspek ini EDCCASH sudah diketahui aktivitasnya oleh OJK, sedang dalam tahap proses terdaftar Bappebti, sudah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT Crypto Prima Sejahtera), serta memiliki konsultan pajak, hukum, dan konsultan bisnis ternama di Indonesia.


Hal kelima keraguan orang belum bergabung adalah tidak mengenal salah satu orang yang akan menjadi sponsor nya. Sponsor di sini bertugas untuk membimbing dan mengarahkan setiap member yang join/bergabung. Namun untuk mengatasi hal ini, apabila kamu ingin join tapi tidak mengenal salah satu pelaku bisnis di EDCCASH, dapat menghubungi orang yang membagikan artikel ini atau bisa kontak/WA ke 08156803709