E-dinarcoin atau EDC blockchain mendeklarasikan diri bahwa mereka hadir sebagai perusahaan cryptocurrency dengan sistem desentralisasi yang ramah lingkungan pertama di dunia. Hal ini menjadi nilai tambah dari peluang mata uang digital yang saat ini sedang banyak diminati.
Dunia penambangan EDC blockchain bekerja tanpa mendayagunakan energi yang besar jika dibandingkan dengan mata uang digital lain dengan sistem penambangan LPoW (Leased Proof of Work) seperti bitcoin. Selain itu setiap partisipan juga memiliki otoritas penuh untuk melakukan transaksi dalam sistem. Contoh dalam hal ini adalah platform EDCCASH, setiap partisipan mendapatkan hasil penambangan senilai 0,5 persen per hari dari jumlah saldo EDC akhir yang mereka miliki. Nilai 0,5 persen ini berapakah nilai persentase tetap yang didapatkan oleh seluruh member EDCCASH. Keuntungan ini sudah dirasakan oleh 7 ribu lebih pengguna EDCCASH.
Hasil penambangan ini merupakan apresiasi dari perusahaan terhadap setiap anggota sebagai tanda terima kasih untuk partisipasi mereka dalam pengembangan sistem. Transaksi internal bisa dilakukan antar sesama anggota dalam sistem EDC Blokchain.
Tentunya setiap pengguna menyumbang kontribusi terhadap pengembangan keseluruhan jaringan EDC dengan cara meningkatkan transaksi agar koin terdistribusi secara optimal dan di waktu yang sama tentunya mereka juga mendapatkan hasil penambangan harian sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan. Ini menjadi sistem yang profitable tentunya akan sangat diminati.
Seperti yang dijelaskan di awal tadi bahwa penambangan mata uang digital e-dinarcoin atau EDC blockchain sangat mungkin dilakukan meskipun tanpa peralatan khusus dan tentunya tanpa biaya listrik yang besar. Bahkan aktivitasnya bisa dimonitor dengan baik lewat handphone. Itu adalah contoh kecil manfaat yang didapat, tidak hanya satu atau dua keuntungan yang dirasakan penggunanya.
Menjadi bagian dari komunitas EDC, anda secara tidak langsung merupakan bagian dari komunitas manusia yang memiliki visi untuk mengubah dunia menjadi lebih baik.
